Universitas Terbuka (UT) akan mengajukan status menjadi Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
12 perguruan tinggi negeri berbadan hukum (PTN-BH) berhasil mencatatkan realisasi penyerapan anggaran tertinggi. Ke-12 PTN-BH itu ialah:
Rektor Universitas Terbuka (UT), Ojat Darojat memastikan tidak ada kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT), pasca bergantinya status UT menjadi perguruan tinggi negeri berbadan hukum (PTNBH).
Konferensi internasional OSC bertujuan meningkatkan jumlah publikasi ilmiah internasional, mengingat UT baru saja berstatus Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH).